Modernis.co, Jakarta – Indonesia merupakan negara demokratis yang berlandaskan kepada pancasila, Bhineka tunggal ika adalah semboyan Negara Indonesia. Keadilan sesuatu yang sulit didefinisikan, para agamawan akan mengambil definisi keadilan dari Kitab Suci Al-qur’an dan Hadits. Sedangkan masyarakat umum akan mendefinisikan keadilan itu dari Perpesi masing masing.
Banyak orang-orang menganggap bahwa keadilan di Indonesia sudah hilang, maka dari itu kita sebagai generasi muda Negara Indonesia harus menegakkan keadilan. Contoh : saat pandemi berlangsung ada pemerintah yang korupsi dana bansos. Pada Tahun 2015 silam, seorang nenek asal Situbondo divonis bersalah karena terbukti mencuri dua batang pohon jati milik perhutani.
Nenek tersebut divonis 1 Tahun penjara, sedangkan yang korupsi triliunan rupiah diringankan hukumannya. Kasus ini diperlihatkan bahwa hukum di Indonesia tidak adil dan mengusik rasa keadilan publik. Seharusnya aparat keamanan menyelidiki bahwa nenek tersebut benar-benar bersalah atau tidaknya, jangan langsung mengambil keputusan jika kebenarannya tidak terbukti.
Sila ke-5 berbunyi bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun sila ke-5 tersebut sekarang sudah menjadi tulisan dan tidak bermakna lagi, karena sudah lunturnya keadilan di negara kita tercinta ini. “Apakah ada kesalahan di dalam pemerintah ?” menurut pendapat saya ada, coba kita lihat dari kasus-kasus yang dulu sampai sekarang belum usai, seharusnya pemerintah atau aparat keamanan bisa mengusut tuntas kasusnya agar tidak terulang di masa depan. Karena itu aparat keamanan harus mengambil keputusan dengan tegas.
Contoh : kasus Munir yang terjadi pada 17 Tahun silam, beliau meninggal karena diracun oleh seseorang yang sampai sekarang pelakunya masih berkeliaran di negara kita tercinta ini. Beliau adalah pejuang hak asasi manusia, beliau memperjuangkan pelanggaran hak asasi yang berat yaitu penculikan Aktivis dan juga kasus Marsinah.
Beliau memperjuangkan keadilan yang sampai sekarang keadilan tersebut hilang entah kemana. Menurut saya pelaku pembunuhan Munir harus dihukum seberat-beratnya, karena pelaku pembunuhan tersebut sudah melanggar hak asasi manusia.
Keadilan di Indonesia sangat lemah sekali, karena banyak aparat keamanan yang menerima sogokan atau menerima suap untuk menutup-nutupi kasus yang terjadi di Indonesia. Seharusnya orang yang menyogok atau menyuap itu ditindak lanjuti agar hukum di Indonesia itu benar-benar adanya bukan hanya tulisan.
“Apakah pemerintah yang korupsi itu mengusik keadilan ?” tentu sangat mengusik, karena pemerintah yang korupsi itu lebih mementingkan dirinya sendiri. Pemerintah yang korupsi itu dihukum mati agar tidak ada lagi yang namanya korupsi di negara ini.
Supaya Negara Indonesia ini lebih maju dan tidak seperti sekarang ini. Hukum akhirat lebih kejam dari pada hukum di negara manapun, karena itu saya mengingatkan kepada yang korupsi agar tidak melakukan hal tercela tersebut.
Jujur saya merasa sedih kalo membahas keadilan yang ada di Indonesia ini, karena itu saya mengajak teman-teman sekalian agar menjunjung tinggi keadilan di Negara Indonesia ini. Supaya sila yang ke 5 berbunyi bahwa, keadilan sosial bagi seluruh rakyat ini bermakna dan tidak menjadi tulisan.
Saya sebagai generasi Indonesia meminta tolong kepada Pemerintah agar kasus-kasus yang terjadi di Indonesia segera diusut tuntas sedalam-dalamnya.
Kepada pemerintah harus bertindak tegas kepada orang yang melanggar aturan atau melanggar hukum yang tertera pada UUD 1945, dan menjunjung tinggi keadilan di Indonesia, supaya Negara Indonesia menjadi negara yang aman, tentram, dan nyaman. Semoga negara kita bisa menjadi negara yang lebih maju.
Oleh : Muhamad Fathurrohman, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang